Oleh H. Abu Syauqi
Calon Wakil Walikota Bandung
Abu SyauqiMasalah terberat lainnya yang dirasakan sebagian besar warga Kota Bandung adalah kesejahteraan/ekonomi. Dari data BPS Jawa Barat tahun 2006, jumlah keluarga sangat miskin, miskin dan hampir miskin mencapai 84.287 kepala keluarga (KK) dan menjadi yang terbesar di Jawa Barat.
Di tahun 2007, angka ini bahkan terus mengalami kenaikan yakni menjadi mencapai 113.680 KK atau meningkat hingga lebih dari 26%. Hal ini juga diakui oleh pemerintahan sebelumnya seperti ditulis dalam LKPj akhir Walikota 2003-2008 (lihat LKPj Akhir Walikota 2003-2008 tabel IV-71, hal. IV-91).
Kemiskinan ini tentu saja tidak lepas dari masalah pengangguran. Dari data Disnaker Kota Bandung tahun 2007 angka pengangguran juga meningkat mencapai 174.067 orang atau lebih dari 12% angkatan kerja. Rendahnya penyerapan tenaga kerja telah menyebabkan banyaknya pengangguran ini dan akhirnya merebaknya permasalahan sosial seperti kriminalitas dan lain sebagainya.
Terbukti dari data Dinas Sosial Jawa Barat, Kota Bandung menjadi kota yang menderita paling parah akibat rendahnya kesejahteraan sosial ini. Kota Bandung menempati posisi pertama dan tertinggi di Jawa Barat dengan jumlah banyaknya anak terlantar 62.000 orang, balita terlantar 29.000 orang, dan wanita rawan sosial 30.000 orang.
Maka dari itu, komitmen perubahan dari Trendi jika terpilih nanti adalah akan mengupayakan secara sungguh-sungguh untuk memberantas kemiskinan ini dengan salah satu misi kami menciptakan lapangan kerja yang luas dan inovatif dengan program unggulan penumbuhan 100.000 wirausahawan baru, pemberdayaan wirausahawan baru melalui pemberian hibah, modal bergulir, lembaga penjamin kredit dan pembentukan klinik konsultasi bisnis di tiap kecamatan. Selain itu akan menganggarkan Rp 10 miliar/tahun untuk melakukan operasi pasar, melindungi buruh dengan kesejahteraan yang layak, serta melindungi pasar tradisional.
Masalah kesehatan juga menjadi problem serius Kota Bandung. Selain dalam enam bulan terakhir saja terdapat 40.145 penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) akibat polusi udara yang terus meningkat (Rita Verita, 2008), yang mengkhawatirkan sampai Februari 2008 adalah 1 dari 150 bayi balita yang ada di Kota Bandung termasuk katagori gizi buruk.(Nina Manarosana, 2008).
Dari data Dinas Kesehatan Kota Bandung, angka kematian ibu juga masih tinggi yakni 20 orang pada tahun 2007 yang meningkat dari sebelumnya 8 pada 2006. Angka kematian bayi pun meningkat dari 126 pada 2005 menjadi 160 pada tahun 2007. Padahal kualitas kesehatan masyarakat dapat kita lihat dengan jelas dari faktor-faktor seperti itu.
Terlebih lagi kasus AIDS. Dari Ditjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Depkes RI hingga Maret 2008 kasus AIDS di Kota Bandung menduduki peringkat kedua nasional setelah Jakarta Pusat yakni sebanyak 1242 kasus. Padahal Denpasar-Bali saja hanya 657 kasus atau Surabaya yang penduduknya lebih banyak hanya 496 kasus.
Itulah diantara masalah serius di bidang kesehatan. Maka komitmen Trendi untuk melakukan perubahan ini adalah selain mengimplementasikan program pencegahan-pencegahan munculnya penyakit, juga akan memberikan pelayanan kesehatan murah dan merata.
Program-program unggulan kami adalah akan menyediakan air bersih bagi warga tidak mampu, menggratiskan layanan mobil jenazah/ambulans, biaya puskesmas untuk semua warga, biaya pemakaman, membebaskan biaya bersalin, serta pemberian insentif bagi balita dan ibu menyusui. (*)
Demi Bandung yang lebih baik,
Demi Bandung yang lebih baik, saya mendukung TReNDI melalui Deklarasi di website saya. Mudah2an Duet ini menang dengan Amanah.
Mudah-mudahan pasangan Trendi
Mudah-mudahan pasangan Trendi bisa mengatasi permasalahan diatas setelah menjadi Pemimpin Kota Bandung nanti. Terutama dapat mengatasi masalah anak terlantar atau anak jalanan yang ada diperempatan jalan. Karena bagi sebagaian masyarakat keberadaan mereka jadi buah simalakama, "teu dibere karunya ari dibere dedeuieun" dan terus berada dijalan. Karena selama ini pemerintah Kota Bandung hanya mengandalkan polisi pamong praja untuk "membersihkan" mereka dari jalanan, tapi setelah itu tetap saja kembali kejalan. Siapa yang seharusnya mengayomi mereka?? karena dalam UUD dijelaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, tetapi kenyataannya seperti tidak ada yang memelihara. Ditambah lagi dengan orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan (psikosis)yang dibiarkan saja dijalanan tanpa ada yang peduli. Selamat berjuang pasangan Trendi. Terima kasih.