Taufikurahman

Taufik's Photostream

Action Center




Testimonial

"Pak Taufik yang saya kenal adalah seorang konseptor, peduli lingkungan dan berwawasan mancanegara. Sedangkan Abu Syauqi, seorang motivator, orator ulung, berkemampuan luar biasa dalam mendevelop networking di berbagai bidang (sosial, organisasi & keagamaan), dan seorang praktisi dalam bidang sosial yang memiliki reputasi di tingkat nasional. Ini adalah pasangan yang sangat dahsyat dan pas untuk memimpin masyarakat Bandung yang dikenal intelek dan agamis. Bermodal kekuatan/kemampuan tersebut diharapkan pasangan ini nantinya dapat memberikan kesempatan bagi lahirnya industri kreatif dengan style syari'ah sehingga perekonomian Bandung dapat lebih kompetitif dan lebih maju dari kota-kota lainnya."

Amri Gunawan (Ketua JPMI Bandung/pemilik butik Rabbani)

TRENDI Events

« August 2008
SenSelRabKamJumSabAhd
123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Event Terbaru

  • Tidak terdapat event terbaru

Jejaring Taufikurahman

Jejaring Abu Syauqi

 

Political Will Pemkot Bandung Lemah

Dr. H. Dede Mariana, Drs., M.Si.Dr. H. Dede Mariana, Drs., M.Si.PENGAMAT pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Mariana mengatakan, buruknya realisasi Perda K3 karena political will antara Pemkot Bandung dan masyarakat cenderung melemah.

Tidak ada indikator jelas dari keberhasilan pelaksanaan peraturan ini. ”Political will ini penting, tapi karena lemah jadi berimbas pada Perda K3.Saya juga melihat aturan ini tidak pernah dievaluasi dan dipaparkan kepada masyarakat.Perda ini seolah hanya terkait masalah PKL, padahal peraturan ini juga mengatur hal yang lainnya,”papar Dede.

Dia menjelaskan, tidak adanya evaluasi tersebut membuat pelaksanaan penegakan perda seolah berjalan di tempat. Padahal, produk hukum ini sudah diberlakukan sejak dua tahun lalu.Tidak adanya ukuran jelas terkait kinerja penegak Perda K3,yakni Satpol PP dan dinas terkait lain memberi kesan ada pembiaran terhadap perda ini.

Dede mengungkapkan,seolah Perda K3 hanya terkait soal penertiban PKL dan penertiban PSK. Sedangkan untuk masalah kebersihan sama sekali belum ditingkatkan. Karena itu, sarana dan prasarana penunjang peraturan ini harus disiapkan oleh Pemkot Bandung jika ingin implementasi perda tersebut berjalan.

”Buat saya yang penting adalah evaluasi, kalau tidak ada itu apa yang mau dijadikan tolak ukur. Proses penerapan perda perlu dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban wali kota terdahulu. Hal ini untuk menunjukkan kinerja kepala daerah terkait pelaksanaan perda tersebut,”kata Dede.

Dengan evaluasi pemerintah dan masyarakat dapat melihat kembali ketentuan yang masih relevan untuk dilaksanakan di Kota Bandung. Jika sudah tidak relevan maka perlu direvisi. Begitu pula yang masih relevan dalam pelaksanaan ke depan perda ini harus berjalan sesuai fungsinya.

Dede pun sependapat dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqien bahwa perda ini menjadi tugas berat bagi Wali Kota Bandung yang nanti terpilih. Sejumlah agenda atau pekerjaan yang masih tersisa harus diselesaikan dengan lebih baik. Artinya, ini merupakan satu catatan tersendiri bagi para calon wali kota.

”Tapi,bagai saya ini bukan sekadar titipan saja. Lebih dari itu Perda K3 menjadi satu kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.Kalau perlu wali kota terpilih segera merealisasikannya dengan membuat perwal untuk mendukung Perda K3. Misalnya peraturan untuk tidak menyeberang jalan di tempat yang tidak semestinya, dilarang membuang sampah, dan peraturan pendukung lainnya,” tandas Dede. (wisnoe moerti)

Sumber: Seputar Indonesia, Senin, 28 Juli 2008